Kota Blitar – Kamis, 4 November 2025. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar menggelar kegiatan sosialisasi anti-korupsi dengan tema “Meningkatkan Kesadaran dan Perlindungan Hukum bagi Bolo Tani, Bolo Ngarit dan Pembudidaya Ikan”, bertempat di Hall Kebun Edukasi Pertanian.
Kegiatan ini dihadiri oleh para mitra dinas, ketua-kelompok, kios, pembudidaya ikan, petani, peternak, pengecer obat serta seluruh ASN Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar.
Acara dibuka oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kota Blitar, Bapak Kusno, mewakili Wali Kota Blitar, yang menyampaikan sambutan sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kota Blitar dalam meningkatkan integritas dan akuntabilitas di seluruh sektor, termasuk pertanian, peternakan dan perikanan.
Sebagai narasumber utama turut hadir perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kota Blitar yang memberikan paparan tentang aspek hukum dan tindak lanjut pelanggaran korupsi dana bidang pangan-pertanian; dari Polres Kota Blitar yang mengulas pengawasan dan upaya penindakan gratifikasi/korupsi; serta perwakilan pemerintah kota yang mengaitkan program pemberdayaan bolo tani, bolo ngarit dan pembudidaya ikan dengan upaya transparansi dan tata kelola yang bersih.
Dalam sesi diskusi dan tanya-jawab, para peserta aktif mengangkat pertanyaan seputar mekanisme pengadaan pupuk/obat pertanian, alokasi subsidi, keterlibatan kelompok tani dan pembudidaya ikan dalam pengelolaan dana, serta perlindungan hukum bagi pelaku utama di lapangan agar tidak menjadi pihak lemah dalam rantai permodalan dan distribusi.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar menyatakan bahwa “kegiatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya nyata untuk memastikan bahwa setiap rupiah pemerintah untuk sektor pangan-pertanian sampai kepada yang berhak, dengan pengelolaan yang akuntabel, dan bahwa para bolo tani, bolo ngarit dan pembudidaya ikan memahami hak-hak dan kewajibannya serta perlindungan hukum yang berlaku.”
Akhir acara, ditandatangani komitmen bersama oleh para peserta dan mitra kerja dinas untuk menjaga integritas, melaporkan apabila menemukan praktik korupsi/gratifikasi, serta memastikan pengelolaan pertanian, peternakan dan perikanan di Kota Blitar berjalan bersih dan berdaya-saing.
Berita Populer
by Administrator | 05 Nov 2025
by Administrator | 13 Mar 2024
by Administrator | 23 Sep 2024
by Administrator | 07 May 2024
by Administrator | 20 Sep 2024
by Administrator | 05 Nov 2025